Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II menggelar acara "Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025: Penentuan Pemenang" pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 08.30 WITA di Aula UPPD Banjarmasin II. Acara ini merupakan bagian dari upaya UPPD Banjarmasin II dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Acara ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memotivasi masyarakat lainnya untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung program-program pembangunan di Kalimantan Selatan.