info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 082155635654 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Struktur Organisasi UPPD Banjarmasin II

Struktur organisasi UPPD Banjarmasin II dirancang untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan pajak kendaraan bermotor. Setiap unit memiliki tugas dan fungsi yang jelas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Struktur Organisasi UPPD Banjarmasin II

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok:
  • Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah kerja UPPD Banjarmasin II
  • Bertanggung jawab atas pencapaian target penerimaan pajak daerah sesuai dengan APBD yang telah ditetapkan
  • Mengawasi dan mengevaluasi kinerja seluruh pegawai untuk memastikan kualitas pelayanan optimal
  • Melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Polda, BPKB, dan instansi lainnya
  • Membuat laporan kinerja secara berkala kepada Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan
Tugas Pokok:
  • Mengelola administrasi kepegawaian, keuangan, dan umum kantor
  • Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang tata usaha dan administrasi
  • Melaksanakan urusan rumah tangga kantor termasuk keamanan dan kebersihan
  • Mengelola arsip dan dokumentasi serta sistem informasi manajemen
  • Melakukan koordinasi dengan bagian-bagian lain untuk kelancaran operasional
  • Menyiapkan rapat-rapat dan acara resmi kantor
Tugas Pokok:
  • Melaksanakan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai tarif yang berlaku
  • Melaksanakan pelayanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru dan bekas
  • Melakukan penerbitan dan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Melaksanakan mutasi kendaraan bermotor antar daerah dan dalam daerah
  • Memberikan pelayanan informasi dan konsultasi kepada wajib pajak
  • Melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan administratif
Tugas Pokok:
  • Melakukan pendataan objek dan subjek pajak kendaraan bermotor secara berkala
  • Melaksanakan penagihan pajak yang menunggak melalui berbagai cara sesuai peraturan
  • Melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan untuk menjamin akurasi database
  • Menyiapkan bahan penetapan pajak dan sanksi administrasi
  • Melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan pajak secara rutin
  • Mengelola Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah kerja UPPD
Tugas Pokok:
  • Menerima, menyimpan, dan menyetorkan uang pajak sesuai prosedur yang berlaku
  • Membuat laporan penerimaan harian, mingguan, dan bulanan secara akurat
  • Melakukan pencatatan dan pembukuan penerimaan pajak dengan tertib
  • Menyiapkan bukti setor dan dokumen keuangan untuk audit
  • Melakukan rekonsiliasi dengan bank secara berkala
  • Menjaga keamanan dan kerahasiaan transaksi keuangan
Tugas Pokok:
  • Melakukan pembayaran belanja pegawai dan operasional sesuai anggaran
  • Menyiapkan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dan dokumen pendukung
  • Melakukan pencatatan dan pembukuan pengeluaran dengan sistem yang berlaku
  • Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan secara berkala
  • Mengarsipkan dokumen keuangan dengan sistem yang teratur
  • Berkoordinasi dengan bagian terkait untuk kelancaran pembayaran
Tugas Pokok:
  • Mengelola inventaris barang milik daerah dengan sistem yang terkomputerisasi
  • Melakukan pencatatan barang masuk dan keluar secara real-time
  • Membuat laporan mutasi barang dan kondisi aset secara berkala
  • Melakukan stock opname secara berkala untuk menjamin akurasi data
  • Menjaga keamanan dan pemeliharaan barang milik negara
  • Berkoordinasi dengan bagian terkait untuk pengadaan barang

Wilayah Kerja

UPPD Banjarmasin II melayani masyarakat di wilayah:

Kecamatan Banjarmasin Utara
Kelurahan Alalak Utara, Alalak Selatan, Alalak Tengah, Kuin Utara, dll
Kecamatan Banjarmasin Barat
Kelurahan Belitung Darat, Belitung Utara, Kuin Selatan, Pelambuan, dll
Kecamatan Banjarmasin Tengah
Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kertak Baru Ulu, Pasar Lama, Seberang Mesjid, dll

Jam Operasional

Hari Jam Pelayanan Status
Senin - Kamis 08.30 - 14.00 WITA Buka
Jumat 08.30 - 11.00 WITA Buka
Sabtu 08.30 - 12.00 WITA Buka
Minggu - Tutup
Hari Libur Nasional - Tutup
Kontak Darurat

Hotline: 082155635654

Email: info@uppdbjm2.kalselprov.go.id

Website: www.uppdbjm2.kalselprov.go.id