info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 082155635654 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Sejarah UPPD Banjarmasin II

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II merupakan salah satu unit pelayanan teknis di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalimantan Selatan yang bertugas melaksanakan pelayanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

UPPD Banjarmasin II didirikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor. Dengan visi untuk menjadi institusi pelayanan yang prima, UPPD Banjarmasin II terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

2010
Awal mula pembangunan gedung UPPD Banjarmasin II sebagai bagian dari modernisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan.
2015
Selesai pembangunan gedung UPPD Banjarmasin II dengan fasilitas modern dan teknologi terkini untuk mendukung pelayanan prima.
2016
Peresmian gedung UPPD Banjarmasin II serta pengaplikasian sistem Samsat untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
2020
Implementasi digitalisasi penuh sistem pelayanan dan pembayaran online untuk mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
2024
Upgrade sistem pelayanan dan pembayaran online secara menyeluruh melalui aplikasi baru yang lebih user-friendly dan efisien.
14
Tahun Beroperasi
50K+
Kendaraan Terlayani/Tahun
91%
Tingkat Kepuasan
38
Pegawai Profesional

Pencapaian & Sertifikasi

  • Sertifikat ISO 9001:2015 - Sistem Manajemen Mutu
  • Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi)
  • Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB
  • Indeks Kepuasan Masyarakat > 90%
  • Digital Government Award 2023

Tim & Sumber Daya

  • Kepala UPPD berpengalaman 15+ tahun
  • 80% pegawai bergelar sarjana
  • Sistem terintegrasi dengan pusat
  • Keamanan data berlapis
  • Pelayanan 6 hari seminggu