info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 081299165222 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Koordinasi dan Pendataan Potensi Penerimaan Pajak Air Permukaan Gambar 2 Foto

Koordinasi dan Pendataan Potensi Penerimaan Pajak Air Permukaan - Foto 1
Koordinasi dan Pendataan Potensi Penerimaan Pajak Air Permukaan - Foto 2
1 / 2
Foto 1
Foto 2

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan koordinasi di Kecamatan Banjarmasin Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan potensi penerimaan Pajak Air Permukaan di wilayah tersebut. Dalam kegiatan ini, tim UPPD Banjarmasin II berinteraksi dengan pihak kecamatan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait potensi penerimaan pajak.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam optimalisasi penerimaan pajak. Dengan pendataan yang akurat, UPPD Banjarmasin II dapat mengidentifikasi potensi penerimaan pajak air permukaan yang belum tergarap secara optimal, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik.