Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II menginformasikan bahwa layanan unggulan di UPPD Banjarmasin II, yaitu Seluruh Layanan Samsat Unggulan dan Samsat MPP, tidak dapat beroperasi sementara waktu pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 2-3 Januari 2026.
Kantor Induk UPPD Banjarmasin II tetap melayani pembayaran pajak. UPPD Banjarmasin II memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan berharap masyarakat dapat memahami situasi ini.