info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 082155635654 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Pelatihan Tata Cara Mekanisme Pemeriksaan dan Penagihan PAD Gambar 3 Foto

Pelatihan Tata Cara Mekanisme Pemeriksaan dan Penagihan PAD - Foto 1
Pelatihan Tata Cara Mekanisme Pemeriksaan dan Penagihan PAD - Foto 2
Pelatihan Tata Cara Mekanisme Pemeriksaan dan Penagihan PAD - Foto 3
1 / 3
Foto 1
Foto 2
Foto 3

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II menggelar pelatihan tata cara mekanisme pemeriksaan dan penagihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 13 Desember 2025 di Surabaya. Pelatihan ini dihadiri oleh master dan admin Pajak Alat Berat (PAB) serta Pajak Air Permukaan (PAP), dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam pelaksanaan pemeriksaan serta penagihan PAD secara efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan dan retribusi daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan PAD. Dengan demikian, UPPD Banjarmasin II dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien dalam mengelola pendapatan daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.