Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II menginformasikan bahwa beberapa layanan unggulan mereka akan ditutup sementara waktu pada Rabu, 31 Desember 2025. Layanan yang dimaksud meliputi Samsat Keliling Sore, SAMALAM (Samsat bayar malam), dan Layanan Online (E-Samsat, SIGNAL, dll.).
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penyesuaian layanan yang disediakan oleh UPPD Banjarmasin II dalam rangka menyambut tahun baru. Wajib pajak tetap dapat melakukan pembayaran di Kantor Induk UPPD Banjarmasin II.