Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melaksanakan penyerahan hadiah Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 kepada pemenang undian atau wajib pajak yang selalu taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh UPPD Banjarmasin II.