Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama Kepolisian Daerah Kalsel dan mitra kerja lainnya secara resmi meluncurkan program spektakuler "Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025." Program ini adalah bentuk apresiasi dan insentif yang ditujukan bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang taat dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Program Gebyar Panutan PKB 2025 akan berlangsung mulai dari 14 Agustus hingga 20 Desember 2025. Slogan utama kegiatan ini, "HADIAH GASAN PIAN YANG TAAT PAJAK!!!" , menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memanjakan masyarakat yang berkontribusi aktif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran PKB tepat waktu, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah yang nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan.
Wajib pajak diimbau untuk segera melunasi tunggakan atau pembayaran PKB tahunan mereka sebelum batas akhir periode program pada 20 Desember 2025 untuk berkesempatan memenangkan hadiah-hadiah fantastis ini.