Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II terus meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui sosialisasi pengesahan pajak di tahun 2027. Dalam foto yang diterima, seorang petugas kepolisian yang bertugas di Ditlantas Polda Kalsel menyampaikan informasi mengenai pentingnya pengesahan pajak tahunan dan balik nama kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan balik nama kendaraan.
Pengesahan pajak di tahun 2027 ini merupakan upaya UPPD Banjarmasin II untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi balik nama kendaraan bermotor. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami prosedur dan manfaat dari pengesahan pajak dan balik nama kendaraan, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran dalam membayar pajak.