Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan door to door ke kediaman beberapa Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dan door to door Pajak Kendaraan Bermotor ke PT. Surya Sudeco, PT Adidaya Alam Borneo, dan PT. Mitra Pinasthika Mustika Rent pada hari Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini terlihat dari foto yang menunjukkan petugas UPPD Banjarmasin II melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
Kegiatan door to door ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Melalui pendekatan langsung, UPPD Banjarmasin II berharap dapat memberikan informasi yang lebih efektif dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung program-program pembangunan di Kalimantan Selatan.