Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II meluncurkan layanan pengaduan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan aduan. Layanan ini dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0812-9916-5222 atau melalui Direct Message Instagram @uppdbjm2.official.
Layanan pengaduan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan dan perbaikan layanan. Dengan adanya layanan ini, UPPD Banjarmasin II berharap dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang disediakan.