info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 081299165222 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Informasi Libur Sementara Samsat Banjarmasin II Gambar

Informasi Libur Sementara Samsat Banjarmasin II - Foto 1

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II menginformasikan bahwa pelayanan kesamsatan di Samsat Banjarmasin II akan ditutup sementara pada hari Kamis dan Jum'at, tanggal 14-15 Mei 2026. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 1497 Tahun 2025 tentang Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Pelayanan akan kembali dibuka pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2026. Bagi wajib pajak yang jatuh tempo pada tanggal ditutupnya layanan kesamsatan, dapat melakukan pembayaran paling lambat hari Sabtu, 16 Mei 2026, tanpa dikenakan sanksi administrasi keterlambatan. Pembayaran dapat dilakukan melalui layanan E-Samsat dan Aplikasi SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL).