Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan koordinasi dan penyampaian perpanjangan kesepakatan berita acara dengan PT. Wijaya Tri Utama Plywood Industri dan PT. Wilson Lautan Karet di Banjarmasin, pada 13 Mei 2024. Dalam kegiatan ini, terlihat seorang petugas UPPD Banjarmasin II dan perwakilan perusahaan yang sedang melakukan proses penyerahan dokumen perpanjangan kesepakatan berita acara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan perpajakan bagi perusahaan, serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan adanya perpanjangan kesepakatan berita acara ini, UPPD Banjarmasin II dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan perusahaan.