Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan monitoring dan penyampaian pemberitahuan pembayaran pajak alat berat (PAB) kepada PT. Basirih Industrial dan PT. Multimayaka Cabang Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pembayaran pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan. Dalam kegiatan ini, petugas dari UPPD Banjarmasin II melakukan koordinasi langsung dengan pihak perusahaan untuk menyampaikan informasi terkait dengan pembayaran PAB.
Melalui kegiatan ini, UPPD Banjarmasin II berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam optimalisasi penerimaan pajak. Dengan penyampaian pemberitahuan yang efektif, diharapkan perusahaan dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi potensi tunggakan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya UPPD Banjarmasin II dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan transparan kepada masyarakat.