Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan penyampaian data dan penagihan tunggakan kendaraan perusahaan di PT. Bara Multi Sugih Sentosa pada 9 Maret 2026. Kegiatan ini terlihat melibatkan beberapa pegawai UPPD Banjarmasin II yang berjalan menuju gedung perusahaan, didampingi oleh beberapa orang lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dengan penyampaian data dan penagihan tunggakan, UPPD Banjarmasin II berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.