Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II mengumumkan pemenang ulang Kota Banjarmasin dalam rangka Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Pengumuman pemenang ulang ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang hasil pengundian dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah. UPPD Banjarmasin II berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.