Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan penyampaian data dan penagihan tunggakan kendaraan perusahaan di PT Pelindo III Cabang Banjarmasin pada 06 April 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh petugas UPPD Banjarmasin II dan perwakilan dari PT Pelindo III Cabang Banjarmasin. Dalam kegiatan tersebut, petugas UPPD Banjarmasin II menyampaikan data tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepada pihak perusahaan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Dengan adanya kegiatan ini, UPPD Banjarmasin II berharap perusahaan dapat segera melunasi tunggakan pajaknya dan menjadi taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.