Pada hari Senin, 04 Agustus 2025, telah sukses dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Aula UPPD Banjarmasin II yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di wilayah Banjarmasin.
Acara utama adalah pengesahan PKS antara Badan Pendapatan Daerah UPPD Banjarmasin II dengan empat dealer utama dari jaringan Trio Motor, yaitu: Trio Motor Perintis, Trio Motor Kolonel, Trio Motor Martadinata, dan Trio Motor 2 Naga.
PKS ini secara spesifik mengatur tentang pemberian diskon atau benefit khusus yang akan diberikan kepada masyarakat yang menunjukkan kepatuhan dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka tepat waktu. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis UPPD Banjarmasin II untuk memberikan apresiasi dan insentif nyata kepada Wajib Pajak yang taat, sekaligus mendorong tingkat kepatuhan secara keseluruhan. Kehadiran berbagai pihak yang terlibat dalam foto menunjukkan bahwa implementasi PKS ini melibatkan dukungan dari berbagai stakeholder terkait, yang menegaskan komitmen bersama dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara penandatanganan ini diharapkan menjadi model sinergi yang efektif antara pemerintah dan sektor swasta dalam rangka membangun kesadaran pajak.