Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan penyampaian data dan penagihan tunggakan kendaraan dinas di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pada 27 April 2026. Kegiatan ini terlihat melibatkan beberapa pegawai yang berjalan menuju gedung Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan SKPD dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelayanan publik dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.