info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 082155635654 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Tingkatkan Kualitas Layanan, UPPD Samsat Banjarmasin II di Survei Indeks Kepuasan Masyarakat oleh Pusat Kajian Publik ULM Gambar

Tingkatkan Kualitas Layanan, UPPD Samsat Banjarmasin II di Survei Indeks Kepuasan Masyarakat oleh Pusat Kajian Publik ULM

BANJARMASIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II, atau yang dikenal sebagai Samsat Banjarmasin II, secara proaktif mengambil langkah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

Pada hari Senin, 22 September 2025, telah dilaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja pelayanan di kantor UPPD (Samsat) Banjarmasin II. Kegiatan survei ini dilakukan oleh pihak independen, yaitu Pusat Kajian Kebijakan Publik Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Survei Indeks Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan (wajib pajak) terhadap berbagai aspek pelayanan yang diberikan oleh Samsat Banjarmasin II. Hasil survei ini nantinya akan menjadi tolok ukur penting bagi manajemen UPPD dalam mengidentifikasi kekuatan pelayanan yang perlu dipertahankan dan kelemahan yang harus segera diperbaiki.

Kepala UPPD Banjarmasin II menyambut baik pelaksanaan survei ini, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pelayanan publik. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Keterlibatan akademisi dari ULM dalam survei Indeks Kepuasan Masyarakat ini menunjukkan keseriusan kami untuk mendapatkan data yang valid dan objektif sebagai dasar perbaikan di masa mendatang," ujarnya.

Diharapkan, hasil dari survei Indeks Kepuasan Masyarakat ini dapat memberikan rekomendasi strategis bagi UPPD Banjarmasin II untuk mewujudkan pelayanan yang lebih modern, efisien, dan memuaskan masyarakat, sejalan dengan program peningkatan kualitas layanan publik yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.