info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 082155635654 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

UPPD Banjarmasin II Lakukan Door to Door kepada Pemenang Gebyar Panutan PKB Gambar

UPPD Banjarmasin II Lakukan Door to Door kepada Pemenang Gebyar Panutan PKB - Foto 1

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan door to door ke kediaman wajib pajak pemenang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi dan memastikan bahwa para pemenang telah mengetahui dan dapat mengambil hadiah yang telah disiapkan. Berdasarkan informasi, UPPD Banjarmasin II berhasil menemui 4 dari 8 wajib pajak yang menjadi pemenang di beberapa lokasi seperti Wildan Sari, Sutoyo S, Kuin Utara, Barito Hilir, HKSN, AMD Permai, dan Sultan Adam.


Kegiatan door to door ini merupakan bagian dari upaya UPPD Banjarmasin II dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kepatuhan wajib pajak. Dengan melakukan kunjungan langsung ke kediaman wajib pajak, UPPD Banjarmasin II dapat memberikan informasi yang lebih personal dan memastikan bahwa para pemenang dapat menikmati hadiah yang telah mereka menangkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.