Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan program "Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025". Program ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhidin, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Syaripudin, M.Pd, dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Program "Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025" ini akan berlangsung mulai tanggal 14 Agustus hingga 20 Desember 2025. Melalui program ini, UPPD Banjarmasin II berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan mendapatkan hadiah menarik.