Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan monitoring dan penyampaian Notice Pajak Alat Berat (PAB) di wilayahnya. Kegiatan ini melibatkan petugas UPPD Banjarmasin II yang menyerahkan langsung notice PAB kepada pemilik alat berat, yaitu PT. Raja Anugerah Sejahtera Utama dan M. Yusni Thamrin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak alat berat, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Dengan penyampaian notice PAB secara langsung, UPPD Banjarmasin II berharap pemilik alat berat dapat lebih responsif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, serta memahami pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.