Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan koordinasi dan penyampaian Berita Acara kesepakatan Pajak Air Permukaan di wilayah UPPD Banjarmasin II pada PT. Wirantono Baru, PT. Kalimantan Fishery, dan King Carwash. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak air permukaan, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak air permukaan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Dengan adanya kegiatan ini, UPPD Banjarmasin II berharap dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak air permukaan.