Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pajak air permukaan di wilayah kerjanya. Kegiatan ini terlihat dalam foto & video yang menunjukkan upaya pihak UPPD Banjarmasin II dalam melaksanakan tugasnya untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pengelolaan pajak air permukaan yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak air permukaan serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.