Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan UPPD Banjarmasin II. Acara ini berlangsung di ruang rapat UPPD Banjarmasin II pada Selasa, 3 Februari 2026. Dalam foto yang diterima, terlihat beberapa orang yang mengenakan pakaian dinas sedang melakukan proses penandatanganan dokumen. Sejumlah peserta terlihat hadir menyaksikan acara tersebut.
Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan integritas PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan menandatangani pakta ini, PPPK paruh waktu di lingkungan UPPD Banjarmasin II menyatakan kesediaan mereka untuk melaksanakan tugas dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang perpajakan dan retribusi daerah, serta mendukung upaya UPPD Banjarmasin II dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat.