Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan pendataan potensi penerimaan pajak daerah dari PAP, PAB, dan PBBKB di wilayah kerja mereka. Kegiatan ini melibatkan petugas dari UPPD Banjarmasin II yang melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang berpotensi menjadi wajib pajak, seperti PT. Dinar Utama Mining dan PT. Global Java Borneo. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengumpulan data dan informasi terkait potensi pajak yang dapat diterima oleh daerah.
Pendataan potensi penerimaan pajak daerah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperbaiki pelayanan publik. Dengan memiliki data yang akurat tentang potensi pajak, UPPD Banjarmasin II dapat lebih efektif dalam melakukan pengelolaan dan pengawasan pajak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan perusahaan akan pentingnya membayar pajak. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan daerah.