Banjarmasin, 17 September 2025 –
Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)
Banjarmasin II bersama mitra kerja Samsat (Kepolisian dan Jasa Raharja), sukses
menggelar acara "Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025"
yang dilaksanakan di Halaman Balai Kota Banjarmasin pada hari Rabu, 17
September 2025.
Acara ini merupakan bentuk apresiasi
kepada masyarakat dan tokoh-tokoh daerah yang telah menjadi panutan dalam
ketaatan membayar PKB. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan, yang merupakan
salah satu sumber utama pendapatan daerah untuk pembangunan.
Gebyar Panutan PKB dibuka oleh
perwakilan Walikota dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Bapenda
Provinsi, Kepala UPPD Banjarmasin II, dan para mitra Samsat. Dalam sambutannya,
perwakilan Walikota menyampaikan bahwa ketaatan membayar pajak adalah wujud
nyata dukungan masyarakat terhadap program pembangunan kota.
"Pajak yang dibayarkan oleh
Bapak/Ibu sekalian akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan
infrastruktur, fasilitas publik, dan peningkatan pelayanan. Oleh karena itu,
kami berterima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menjadi
panutan," ujarnya.
Puncak acara ditandai dengan
penyerahan penghargaan dan doorprize secara simbolis kepada wajib pajak
teladan. Selain itu, acara ini juga dimeriahkan dengan layanan Samsat keliling
di lokasi, memungkinkan masyarakat yang hadir untuk langsung membayar pajak kendaraan
mereka.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan
Gebyar Panutan ini, tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Kota Banjarmasin dapat
terus meningkat, demi terwujudnya visi Banjarmasin Maju dan Sejahtera.