info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 082155635654 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, UPPD Banjarmasin II Gelar Sosialisasi dan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Halaman Taekwondo Gambar Video

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, UPPD Banjarmasin II Gelar Sosialisasi dan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Halaman Taekwondo

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertempat di Halaman Gedung Taekwondo di Banjarmasin.

Aksi gabungan ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di kalangan pemilik kendaraan bermotor. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan status pembayaran pajak, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menunaikan kewajiban pajak tepat waktu.

Dalam kegiatan ini, terlihat barisan petugas gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian Lalu Lintas, perwakilan dari Jasa Raharja, dan pegawai dari UPPD Banjarmasin II siap siaga menjalankan tugas. Kehadiran tim yang terpadu ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam mengelola administrasi dan penegakan hukum terkait kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak tahunan di lokasi diberikan kesempatan untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur pembayaran dan denda yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Banjarmasin agar selalu memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan mereka.

Pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib dan lancar ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan tagline "Pajak Banua" dan nilai-nilai "BerAKHLAK" yang dijunjung tinggi oleh aparatur sipil negara.