Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan uji coba Layanan Samsat Mobile untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 5 Tahunan Khusus Roda 2 (dua) di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Kegiatan ini melibatkan petugas dari UPPD Banjarmasin II dan pihak terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya layanan Samsat Mobile, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor mereka tanpa harus datang ke kantor UPPD. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.