Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II telah mengumumkan jadwal pelayanan terbaru untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi terkait pajak kendaraan bermotor. Jadwal ini mencakup berbagai layanan seperti Samsat Induk, Samsat Jemput Antar, Samsat Drive Thru R4, dan layanan lainnya. Informasi ini disebarluaskan untuk meningkatkan kesadaran dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Melalui jadwal pelayanan ini, UPPD Banjarmasin II berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memberikan akses yang lebih mudah dan transparan bagi masyarakat. Dengan mengetahui jadwal pelayanan yang tersedia, masyarakat dapat lebih efektif dalam merencanakan kunjungan mereka ke kantor UPPD Banjarmasin II, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.