Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan sosialisasi program insentif dan pembebasan tunggakan serta denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Halaman Kantor BPBD Kota Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Melalui kegiatan ini, UPPD Banjarmasin II juga membuka layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor UPPD.