info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 082155635654 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Door to Door UPPD Banjarmasin II di Kelurahan Pelambuan dan Telaga Biru Gambar

Door to Door UPPD Banjarmasin II di Kelurahan Pelambuan dan Telaga Biru - Foto 1

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan door to door ke Kelurahan Pelambuan dan Kelurahan Telaga Biru. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan alamat Wajib Pajak pemenang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor yang belum melakukan konfirmasi pada hari Rabu, 10 Desember 2025. Dalam kegiatan ini, petugas UPPD Banjarmasin II melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk memastikan proses konfirmasi berjalan lancar dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Kegiatan door to door ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan bahwa wajib pajak yang telah memenangkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor dapat melakukan konfirmasi dengan mudah. Dengan melakukan kunjungan langsung, UPPD Banjarmasin II dapat memberikan informasi yang jelas dan memfasilitasi proses konfirmasi, sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka dengan lebih mudah. Kegiatan ini juga merupakan upaya UPPD Banjarmasin II dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak.