info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 082155635654 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Sosialisasi Door to Door Pajak Kendaraan Bermotor oleh UPPD Banjarmasin II Gambar

Sosialisasi Door to Door Pajak Kendaraan Bermotor oleh UPPD Banjarmasin II - Foto 1

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan kegiatan sosialisasi serta door to door Pajak Kendaraan Bermotor melalui RT setempat pada hari Sabtu, 6 Desember 2025. Dalam kegiatan ini, petugas UPPD Banjarmasin II melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga untuk memberikan informasi dan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini terlihat melibatkan petugas yang memberikan informasi langsung kepada masyarakat, serta melakukan proses administrasi terkait pajak kendaraan.

Kegiatan sosialisasi door to door ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk pembangunan daerah. Melalui pendekatan langsung, UPPD Banjarmasin II berharap masyarakat dapat lebih memahami manfaat dari pembayaran pajak dan meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.