info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 082155635654 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Deskripsi Layanan

Layanan untuk memindahkan kendaraan dari Kalimantan Selatan ke daerah lain. Menghasilkan resi mutasi untuk proses di daerah tujuan.

Waktu Pelayanan:
±30 Menit Pelayanan || Proses Selesai ±3 Minggu / Dihubungi Petugas

Persyaratan

  • Membawa kendaraan yang diurus
  • KTP asli + 5 fotokopi berwarna
  • STNK asli + 5 fotokopi berwarna
  • BPKB asli + 5 fotokopi berwarna
  • Kuitansi pembelian + 2 materai 10.000 (jika sekalian balik nama)
  • SIUP, SKTU, Surat Kuasa & NPWP (jika atas nama perusahaan)
  • Prosedur Pelayanan

  • Cek fisik kendaraan bermotor
  • Pengambilan arsip STNK
  • Pembayaran pajak
  • Isi formulir mutasi dan pembayaran di loket BRI
  • Pengambilan resi mutasi dan surat jalan
  • Tarif Layanan

    Tergantung NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)