info@uppdbjm2.kalselprov.go.id 082155635654 (Whatsapp)
Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA
Jumat         : 08.30 - 11.00 WITA
Sabtu         : 08.30 - 12.00 WITA
Minggu        : Tutup    

Deskripsi Layanan

Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Mall Pelayanan Publik (MPP)

Waktu Pelayanan:
±15 Menit

Persyaratan

  1. 1 Lembar Fotokopi KTP
  2. STNK Asli
  3. 1 Lembar Fotokopi BPKB (Bila ada)
  4. Surat Kuasa (Apabila diwakilkan)
  5. SIUP, SKTU, Surat Kuasa dan NPWP (Jika atas nama perusahaan)

Prosedur Pelayanan

  1. Mengambil nomor antrian
  2. Melakukan Pendaftaran dan Pembayaran Pajak

Tarif Layanan

Tergantung NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)