Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA Jumat : 08.30 - 11.00 WITA Sabtu : 08.30 - 12.00 WITA Minggu : Tutup
Berbagai layanan pajak kendaraan bermotor untuk kemudahan Anda
Layanan untuk masuk kendaraan dari Luar Daerah ke Kalimantan Selatan. Menghasilkan resi mutasi untuk proses.
SelengkapnyaLayanan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor. Proses menghasilkan STNK dengan nama pemilik baru.
SelengkapnyaLayanan perpanjangan STNK untuk periode 5 tahun dan Ganti Plat
SelengkapnyaInformasi jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling untuk Perpanjang 1 Tahun
SelengkapnyaMelayani perpanjangan pajak tanpa harus turun dari kendaraan / roda dua lainnya untuk pajak tahunan
SelengkapnyaMelayani perpanjangan pajak tanpa harus keluar dari mobil / roda empat lainnya untuk pajak tahunan
SelengkapnyaLayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Mall Pelayanan Publik (MPP)
SelengkapnyaLayanan untuk memindahkan kendaraan dari Kalimantan Selatan ke daerah lain. Menghasilkan resi mutasi untuk proses di daerah tujuan.
SelengkapnyaPelayanan Samsat Pembayaran Online melalui Aplikasi Online e-SAMSAT dan Bank Kalsel khusus Tahunan (1 Tahun)
SelengkapnyaPelayanan Rata² Per Hari
Hari Kerja
% Kepuasan
Tahun Pengalaman
Informasi dan berita terbaru seputar UPPD Banjarmasin II
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II mengucapkan selamat hari jadi ke-62 kepada Ba...
Baca Selengkapnya →
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II menggelar penandatanganan pakta integritas pe...
Baca Selengkapnya →
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II menginformasikan bahwa pelayanan kesamsatan d...
Baca Selengkapnya →
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II telah mengumumkan jadwal pelayanan Samsat sel...
Baca Selengkapnya →
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II meluncurkan aplikasi Info Pajak Kalsel untuk ...
Baca Selengkapnya →
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II sebagai instansi pemerintah daerah di bidang ...
Baca Selengkapnya →Pimpinan dan pejabat di UPPD Banjarmasin II
KEPALA UPPD BANJARMASIN II
KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA UPPD BANJARMASIN II
KEPALA SEKSI PENDAPATAN LAINNYA UPPD BANJARMASIN II
KEPALA SEKSI PELAYANAN PKB/BBN-KB UPPD BANJARMASIN II
Temukan jawaban untuk pertanyaan umum tentang layanan kami
Membawa :
1 Lembar Fotokopi KTP
STNK Asli
1 Lembar Fotokopi BPKB (Bila ada)
Surat Kuasa (Apabila diwakilkan)
SIUP, SKTU, Surat Kuasa dan NPWP (Jika atas nama perusahaan)
Prosedur :
1. Ambil Nomor Antrian di Meja Informasi
2. Melakukan Pendaftaran dan Pembayaran Pajak di Counter 3 sekaligus Pengesahan dan Pengambilan STNK
Masih ada pertanyaan lain?
Hubungi Kami