Senin - Kamis : 08.30 - 14.00 WITA Jumat : 08.30 - 11.00 WITA Sabtu : 08.30 - 12.00 WITA Minggu : Tutup
Berbagai layanan pajak kendaraan bermotor untuk kemudahan Anda
Layanan untuk masuk kendaraan dari Luar Daerah ke Kalimantan Selatan. Menghasilkan resi mutasi untuk proses.
SelengkapnyaLayanan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor. Proses menghasilkan STNK dengan nama pemilik baru.
SelengkapnyaLayanan perpanjangan STNK untuk periode 5 tahun dan Ganti Plat
SelengkapnyaInformasi jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling untuk Perpanjang 1 Tahun
SelengkapnyaMelayani perpanjangan pajak tanpa harus turun dari kendaraan / roda dua lainnya untuk pajak tahunan
SelengkapnyaMelayani perpanjangan pajak tanpa harus keluar dari mobil / roda empat lainnya untuk pajak tahunan
SelengkapnyaLayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Mall Pelayanan Publik (MPP)
SelengkapnyaLayanan untuk memindahkan kendaraan dari Kalimantan Selatan ke daerah lain. Menghasilkan resi mutasi untuk proses di daerah tujuan.
SelengkapnyaPelayanan Samsat Pembayaran Online melalui Aplikasi Online e-SAMSAT dan Bank Kalsel khusus Tahunan (1 Tahun)
SelengkapnyaPelayanan Rata² Per Hari
Hari Kerja
% Kepuasan
Tahun Pengalaman
Informasi dan berita terbaru seputar UPPD Banjarmasin II
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II turut menyampaikan ucapan selamat dan rasa ho...
Baca Selengkapnya →Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin I...
Baca Selengkapnya →Banjarmasin, 30 Oktober 2025 – Guna memperkuat komitmen terhadap integritas dan peningkatan kualit...
Baca Selengkapnya →BANJARMASIN (22/09/2025) – Peringatan yang digelar tepat pada tanggal 22 September 2025 ini mengan...
Baca Selengkapnya →BANJARMASIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II, atau yang dikenal sebagai Sa...
Baca Selengkapnya →Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Subhan Nor Yaumil,...
Baca Selengkapnya →Pimpinan dan pejabat di UPPD Banjarmasin II
KEPALA UPPD BANJARMASIN II
KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA UPPD BANJARMASIN II
plt. KEPALA SEKSI PENDAPATAN LAINNYA UPPD BANJARMASIN II
KEPALA SEKSI PELAYANAN PKB/BBN-KB UPPD BANJARMASIN II
Temukan jawaban untuk pertanyaan umum tentang layanan kami
Membawa :
1 Lembar Fotokopi KTP
STNK Asli
1 Lembar Fotokopi BPKB (Bila ada)
Surat Kuasa (Apabila diwakilkan)
SIUP, SKTU, Surat Kuasa dan NPWP (Jika atas nama perusahaan)
Prosedur :
1. Ambil Nomor Antrian di Meja Informasi
2. Melakukan Pendaftaran dan Pembayaran Pajak di Counter 3 sekaligus Pengesahan dan Pengambilan STNK
Masih ada pertanyaan lain?
Hubungi KamiPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan bangga mengumumkan program Pemutihan Kendaraan Bermotor tahun 2025. Program ini hadir sebagai kabar gembira bagi seluruh warga Banua, khususnya bagi mereka yang memiliki kewajiban pajak kendaraan. Berikut adalah rincian program pemutihan yang dapat dinikmati: Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Diskon Pokok PKB sebesar 25%. Berlaku mulai 30 Juni 2025 hingga 31 Desember 2025. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Diskon Pokok BBNKB sebesar 34,17%. Berlaku mulai 30 Juni 2025 hingga 31 Desember 2025. Pembebasan Tunggakan dan Denda PKB Pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB bagi kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Syarat: Wajib membayar pajak tahun berjalan. Berlaku mulai 04 Agustus 2025 hingga 31 Desember 2025. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi akun media sosial resmi Bapenda Kalsel: Instagram: @bapendakalselofficial Website: bapenda.kalselprov.go.id
11 August 2025Untuk Surat Keputusan Gubernur masih dalam proses penomoran
27 June 2025